Aksi Massa Desa Cimayang: Mengungkap Mafia Perizinan dan Menuntut Penghentian Pencemaran Lingkungan
BOGOR, KRESNA. BIZ. ID - Sejumlah warga Desa Cimayang yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Cimayang Satu (PWCS) dijadwalkan akan melancarkan aksi unjuk rasa pada Kamis, 25 Mei 2023, di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.
Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta di wilayah tersebut, serta adanya dugaan pelanggaran peraturan perizinan.
Ketua koordinasi aksi PWCS, yang akrab disapa Bung Geryy, secara langsung menyampaikan informasi tersebut kepada pewarta melalui panggilan seluler. Ia menjelaskan bahwa sekitar 100 orang akan berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Tema besar aksi adalah membongkar praktik mafia perizinan di Kabupaten Bogor yang terjadi di beberapa SKPD.
"Dalam aksi ini, kami menuntut dua hal utama. Pertama, kami meminta penghentian terhadap dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta," ungkap Bung Geryy pada Rabu, 24 Mei 2023.
Lebih lanjut, Bung Geryy menyatakan bahwa tuntutan lainnya adalah meminta pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, termasuk Bupati Bogor, untuk melakukan penghentian sementara terhadap kegiatan perusahaan tersebut.
Hal ini dilakukan karena perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin yang sesuai dengan prinsip dan asas peraturan pemerintahan yang baik.
Warga Desa Cimayang berharap bahwa aksi protes mereka dapat menarik perhatian pemerintah daerah dan memicu tindakan yang cepat dan efektif terkait masalah ini, mereka ingin memastikan bahwa lingkungan hidup mereka tetap terlindungi dan izin perusahaan diberikan dengan sesuai aturan yang berlaku.
Pihak perusahaan yang dituduh melakukan pencemaran limbah dan melanggar peraturan perizinan belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PWCS diharapkan dapat menjadi panggilan untuk bertindak bagi pihak yang berwenang agar melakukan investigasi mendalam terkait perusahaan tersebut.
Aksi protes ini menunjukkan kepedulian warga terhadap lingkungan hidup dan keadilan dalam pemberian izin usaha di wilayah mereka.