Kapolsek Rumpin Klarifikasi Terkait Kasus Bullying di MTs Miftahul Hidayah: Mediasi, Berakhir Damai
Kresna.biz.id - Setelah viralnya video kasus bullying atau perundungan pelajar yang ternyata sesama teman sekolah yang terjadi di sekolah MTs Miftahul Hidayah yang berlokasi di Desa Rabak Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor berakhir damai.
Pihak Kepolisian Polsek Rumpin - Polres Bogor setelah mendapat laporan atas kasus bullying tersebut dengan sigap melakukan tindakan dengan memanggil pihak terkait.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, bersama Kanit Lantas dan Kanit Intel Polsek Rumpin, melakukan klarifikasi dan mediasi terkait kasus bullying yang melibatkan siswa-siswi MTs Miftahul Hidayah tersebut. Yang telah tayang di salah satu media online tredmedia, pada tanggal 31 Juli 2023.
"Ya, tadi sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan pada pukul 14.30 WIB, yang berlangsung di Aula Polsek Rumpin dengan dihadiri beberapa pihak terkait. Ada Kepala Dusun 4, para wali murid/orang tua siswa, Kepala Sekolah Miftahul Hidayah, Ketua Yayasan Miftahul Hidayah, Kepala Desa Rabak, korban dan 12 Orang pelaku yang masih bersekolah di Mts tersebut," ungkap Kompol Sumijo, (1/8).
Kemudian, Kapolsek memberikan arahan mengenai penanganan kasus bullying yang terjadi di belakang halaman sekolah pada tanggal 18 Juli 2023. Dia menghimbau semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa Mts Miftahul Hidayah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Selanjutnya, Kapolsek memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mengutarakan masalah di forum pertemuan antara keluarga korban dengan keluarga pelaku.
Dan dari hasil mediasi tersebut terdapat poin poin yang disepakati bersama adalah sebagai berikut ini:
1. Bapak Rizka, perwakilan dari keluarga korban bullying, sepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah kekeluargaan, dan masalah ini dianggap selesai.
2. Perwakilan dari pihak keluarga anak-anak yang diduga melakukan bullying meminta maaf kepada keluarga korban dan permintaan maaf tersebut disambut baik oleh keluarga korban.
3. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini dan menyelesaikannya secara musyawarah, serta dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan bersama.
Selanjutnya, kedua belah pihak membuat video pernyataan sebagai lampiran kesepakatan tersebut.
Di sisi lain pada waktu yang sama, Wawan Nurwandi Kepala Desa Rabak Kecamatan Rumpin saat ditemui awak media di kantor desanya, ia menyampaikan, terkait masalah bullying siswa Mts Miftahul Hidayah yang viral sekarang sudah berdamai secara kekeluargaan.
"Dari pihak korban maupun pelaku bullying juga pihak sekolah semua di panggil ke kantor Polsek Rumpin - Polres Bogor untuk mediasi dan di musyawarahkan secara kekeluargaan dan disaksikan oleh aparatur Pemerintahan Desa Rabak dan Polsek Rumpin," kata Wawan.
Selain itu, Ade Zulfahmi Camat Rumpin juga menyampaikan hal yang sama terkait kasus bullying siswa Mts Miftahul Hidayah, menurutnya masalah tersebut sudah selesai.
"Alhamdulillah masalah video bullying sudah selesai secara musyawarah dan ditengahi oleh pihak Polsek Rumpin, pihak korban, pelaku, keluarga pelaku dan kepala desa semua sudah bisa di kumpulkan dan sudah rislah serta dibuatkan pernyataan agar kejadian ini tidak terulang kembali," tukas Ade Zulfahmi.
