Partai Demokrat Tolak Usulan Hak Angket Terkait Pilpres 2024, AHY: "Proses Berjalan Aman dan Damai"
Kresna.biz.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan tegas menolak usulan Hak Angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Dalam pernyataan resminya, AHY menyatakan bahwa proses pemilihan presiden 2024 telah berlangsung dengan aman dan damai.
Menurut AHY, hasil perolehan suara antara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran sudah menunjukkan keunggulan yang signifikan dibandingkan dengan lawannya. Meskipun demikian, AHY menegaskan bahwa sebagai bagian dari prinsip demokrasi, usulan hak angket sah saja dilakukan.
"Kami menilai bahwa pelaksanaan pemilihan presiden 2024 telah berjalan dengan baik dan damai. Perolehan suara yang signifikan untuk pasangan Prabowo-Gibran merupakan bukti besar dukungan dari masyarakat," ujar AHY.
Meskipun menolak usulan Hak Angket, AHY menekankan bahwa Partai Demokrat tetap memegang teguh prinsip demokrasi dan mendukung transparansi dalam proses politik. Namun, dia menilai bahwa jarak perolehan suara yang besar menjadi indikasi kuat atas dukungan masyarakat terhadap pasangan Prabowo-Gibran.
Pernyataan AHY ini menyoroti kompleksitas politik pasca-Pilpres 2024, di mana berbagai pihak menyoroti hasil dan proses pemilihan presiden. Meskipun demikian, AHY menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kedamaian dalam menjalankan proses politik demokratis.