LSM Genpar Desak DPKPP Kabupaten Bogor Bertanggung Jawab atas Pembangunan Huntap Mangkrak di Desa Nanggung
KRESBA. BIZ. ID - LSM Genpar, sebuah organisasi non-pemerintah, mengungkapkan keprihatinan terhadap pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang terhenti dan penuh dengan kejanggalan.
Organisasi ini menuntut agar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor bertanggung jawab atas masalah tersebut.
Ketua Umum Genpar, Sambas Alamsyah, menyatakan bahwa selain anggaran yang sudah dialokasikan secara penuh ke Pokmas sebagai pelaksana proyek, DPKPP Kabupaten Bogor bertanggung jawab atas penunjukan dan rekomendasi kepada kontraktor yang lambat menyelesaikan pekerjaan.
Ia menekankan bahwa hal ini berarti DPKPP Kabupaten Bogor harus bertanggung jawab ketika konstruksi terhambat akibat tindakan kontraktor.
"Kemarin, saya telah melakukan diskusi panjang lebar dengan sumber terpercaya, yang mengidentifikasi DPKPP Kabupaten Bogor sebagai pemberi rekomendasi dan penunjuk kontraktor," ujar Sambas Alamsyah pada Selasa (16/05/2023).
"Dan itu berarti, ketika ada hambatan dalam konstruksi karena tindakan kontraktor, DPKPP Kabupaten Bogor harus bertanggung jawab," tambah Sambas Alamsyah.
Lebih lanjut, Sambas Alamsyah mendesak agar DPKPP Kabupaten Bogor segera mengunjungi lokasi pembangunan Huntap di wilayah Desa Nanggung. Ia menekankan bahwa sampai saat ini, DPKPP Kabupaten Bogor belum melakukan inspeksi di lokasi tersebut, meskipun banyak kejanggalan yang ditemukan di sana.
"Kami berharap DPKPP Kabupaten Bogor menerima tantangan kami untuk segera mengunjungi lokasi secara langsung. Kami akan mengungkap semua kejanggalan dalam pembangunan beberapa unit Huntap yang sedang dibangun," tegasnya.
"Dan kami menuntut agar DPKPP Kabupaten Bogor mengakhiri kontrak dengan kontraktor yang jelas menghambat proses konstruksi, meskipun seluruh dana telah dicairkan," tutup Sambas Alamsyah.