Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kritik Pedas LBH dan Kajian Strategis Karang Taruna Kabupaten Bogor: Meminta Pencopotan Dirut RSUD Cibinong dan Lewiliang Oleh Plt Bupati



KRESNA. BIZ. ID - Cibinong - Lembaga Bantuan Hukum dan Kajian Strategis Katar Kabupaten Bogor berharap Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mencopot dan menganti Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong dan Dirut RSUD Leuwiliang.

Dalam perkara ini, Direktur LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor menilai Pemerintah Kabupaten Bogor telah menimbulkan polemik dengan melantik dua Dirut RSUD yang diduga terlibat penyuapan dalam kasus korupsi Ade Yasin.

Direktur LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa keduanya harus segera dicopot atau diganti karena akan berdampak buruk pada layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat." Ujar Nurdin Ruhendi,SH

RSUD merupakan instansi yang bekerja memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat dan sangat mengkhawatirkan jika layanan kesehatan yang diberikan tidak akan baik dan maksimal.

Oleh karena itu, LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor Berharap agar Plt Bupati Bogor segera mengambil tindakan untuk mencopot kedua Dirut RSUD tersebut.

LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor menegaskan bahwa tuntutan sederhana tersebut menjadi hal yang sangat urgensi untuk kemaslahatan seluruh Masyarakat Kabupaten Bogor demi terjaminnya hak pelayanan Kesehatan yang terbaik yang harus didapatkan oleh masyarakat.

Sebab jika RSUD dipimpin oleh kedua orang tersebut, dapat dipastikan masyarakat tidak akan mendapatkan haknya dalam urusan pelayanan kesehatan.