Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Babinsa Desa Pondok Udik Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Pendataan Awal Warung Illegal di Pinggiran Setu


KRESNA. BIZ. ID - Babinsa Desa Pondok Udik, Sertu Sukamdi, bersama dengan staf Desa Pondok Udik, Ida Supardi, dan Ketua Rt Bapak Odi, melaksanakan kegiatan pendampingan pendataan awal warung-warung ilegal di pinggiran Setu, di Jalan Perhubungan, yang akan disosialisasikan dengan PSDA kepada pemilik warung di Kampung Pondok Udik, Kecamatan Kemang.


Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Sudrajat dari PSDA dan Petugas Setu, M. Nurdin. Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Pondok Udik, Sertu Sukamdi, berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan pengawasan kepada masyarakat dalam melakukan pendataan awal terhadap warung-warung ilegal di pinggiran Setu.

Dalam sambutannya, Bapak Sudrajat dari PSDA menyampaikan pentingnya pendataan awal terhadap warung-warung ilegal di pinggiran Setu. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengontrol dan membatasi aktivitas usaha yang tidak memiliki izin di wilayah tersebut.


Petugas Setu, M. Nurdin, juga menambahkan bahwa kegiatan pendataan awal ini akan membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap warung-warung ilegal yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.


Babinsa Desa Pondok Udik, Sertu Sukamdi, mengajak masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan ini dengan memberikan informasi yang akurat mengenai warung-warung ilegal yang ada di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.


Kegiatan pendampingan pendataan awal warung-warung ilegal di pinggiran Setu ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengontrol dan membatasi aktivitas usaha yang tidak memiliki izin di wilayah tersebut serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar