Forum Konsultasi Publik: Program Regsossek Dimulai, Desa Tegal Dapat Manfaat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
KRESNA. BIZ. ID - Forum Konsultasi Publik Perlindungan Sosial dan Masyarakat telah diselenggarakan di kantor Desa Tegal, Kecamatan Kemang pada hari ini, Selasa (4/5).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah peserta, termasuk Pasilitator, Asisten Pasilitator, Administrasi, Asisten Pasilitator 2, Babinsa Desa Tegal, dan para RT.
Salah satu tujuan dari acara ini adalah untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari program Regsossek (Regritasi Sosial Ekonomi). Para peserta juga diberikan informasi tentang tata cara pemeriksaan dan pengisian daftar Regsosek.
Selama acara, dilakukan diskusi dan konfirmasi dengan peserta FKP (Forum Konsultasi Publik). Kegiatan pendataan dan pemeriksaan akan berlangsung selama 8 kali pertemuan di Desa Tegal, dengan tujuan untuk melakukan pendataan awal Regsossek.
Ketua Forum Konsultasi Publik Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Bapak Nirmwan, mengatakan bahwa program ini penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam mengakses bantuan sosial. Dia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Babinsa Desa Tegal menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung kegiatan ini dan memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar acara tetap terjaga dengan baik.
Acara Forum Konsultasi publik dan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ini diakhiri dengan harapan bahwa program Regsossek dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Desa Tegal dan sekitarnya.