Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Etika Menulis Berita Tentang Seseorang yang Mengakhiri hidupnya Dengan Cara Tidak Baik


Krezna.biz.id - Dilansir dari lamanya intothelightid.org, terkait pedoman seorang Jurnalis menulis berita tentang seseorang yang mengakhiri hidupnya dengan cara tidak baik.


Pasalnya, Dewan Pers telah menyusun Pedoman Pemberitaan atau menulis berita terkait Tindak dan Upaya Mengakhiri Hidup dengan cara tidak baik sebagai panduan bagi jurnalis.


Maupun bagi organisasi pers di Indonesia dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang berkaitan dengan pemberitaan terkait tindak dan upaya mengakhiri hidupnya. 


Seperti yang tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 2/PERATURAN-DP/III/2019.


Mengapa saya harus membuat berita tentang seseorang yang mengakhiri hidupnya dengan sengaja dan dengan cara tidak baik, sesuai pedoman?


Ya, lebih dari 50 studi di seluruh dunia telah membuktikan bahwa pemberitaan itu (bunuh diri.red) dengan gaya tertentu dapat meningkatkan pemikiran tentang itu dari individu yang berisiko. 


Tingkat kenaikan seringkali terkait dengan jumlah, durasi, atau seberapa heboh pemberitaannya.


Risiko mengakhiri hidup dengan sengaja juga meningkat saat berita tersebut menerangkan secara eksplisit metode atau cara mengakhiri hidup dengan sengaja.


Gambar atau judul berita yang terlalu didramatisasi atau sensasional, dan pemberitaan berulang kali yang melebih-lebihkan atau memberikan stigma kepada orang yang meninggal maupun orang lain yang ditinggalkan.


Memberitakan hal seseorang yang mengakhiri hidup dengan bijak, sekalipun hanya sesaat, dapat mengubah persepsi dan membenarkan mitos publik yang selama ini salah, dan dapat mendorong mereka yang berisiko atau ingin mengakhiri hidup agar mencari bantuan.


Untuk itu, pemberitaan tentang seseorang yang mengakhiri hidup dengan sengaja sebaiknya mengikuti pedoman berikut ini.


Judul yang wajar: 


Berikan judul atau tajuk berita yang sewajarnya. Hindari judul yang sensasional, clickbait, atau bernada meremehkan.


Contoh headline yang baik: “IJ Meninggal pada Umur 47 Tahun”


“{Nama selebritis}, Penyanyi Grup Band Asal {Negara} Meninggal Dunia”


“Kematian {Nama orang} Menyadarkan Masyarakat Pentingnya Menghentikan Stigma Seputar {Isu}”


Contoh headline yang tidak baik: “Miris! Akibat Tidak Lulus Ujian Nasional, Siswa {Nama sekolah} Meregang Nyawa”


“Manajer Artis Gantung Diri, Tetangga Korban Akhirnya Angkat Bicara”


“{Nama orang} Tewas Bunuh Diri, Benarkah Karena Terlilit Hutang 20 M?”


Hargai privasi orang lain: 


Nama dan alamat tempat tinggal, atau informasi lainnya yang berpotensi melanggar privasi orang yang meninggal karena mengakhiri hidup dengan sengaja ataupun keluarga dan kerabatnya, tidak perlu diberikan.


Gunakan gambar atau video yang netral: 


Gunakan potongan gambar, atau video yang netral dan tidak berpotensi mengganggu kenyamanan pembaca. 


Jika orang yang meninggal adalah figur publik, maka dapat menggunakan foto saat ia sedang berkarya, bekerja, atau hadir dalam acara publik.


Hindari mengekspos tulisan, foto, suara, atau video yang:


Menunjukkan secara eksplisit lokasi kejadian seseorang yang mengakhiri hidup dengan sengaja atau jenazah korban yang meninggal.


Menunjukkan cara/metode kematian bunuh diri. Mempertontonkan keluarga dan/atau kerabat yang berduka, menangis, dan sebagainya.


Menyiarkan suasana saat persemayaman atau pemakaman dari orang yang meninggal. Tidak menyebutkan metode atau cara bunuh diri Bentuk cara/metode bunuh diri tidak boleh diinformasikan apapun mediumnya, termasuk melalui tulisan, gambar, dan/atau video.


Menunjukkan cara/metode bunuh diri yang eksplisit dapat menimbulkan beberapa dampak yang tidak diinginkan, seperti munculnya bunuh diri tiruan (copycat suicide).


Hal ini pernah terjadi di Indonesia, di mana setelah muncul berita nasional di mana seseorang bunuh diri dengan menyebut metode tertentu, setelah beberapa hari kemudian diketahui terjadi bunuh diri lain yang dilakukan dengan metode atau tipe lokasi yang sama.


Tidak menyiarkan orang yang sedang atau berniat melakukan aksi bunuh diri: 


Dilarang untuk menyiarkan secara langsung (maupun tidak langsung) terhadap orang yang sedang atau berniat melakukan aksi mengakhiri hidup dengan sengaja. 


Larena cara/metode tersebut dapat memicu orang lain yang sedang memiliki keinginan bunuh diri.


Gambarkan adanya harapan dan pemulihan:


Selalu berikan kisah penuh harapan dan pemulihan dari kondisi hendak bunuh diri di bagian akhir produk berita. 


Informasikan bagaimana mengatasi pemikiran ingin mengakhiri hidup dan meningkatkan kemampuan mengatasi stres.


Serta informasi mengenai pihak yang dapat dihubungi jika memiliki pemikiran seseorang yang inginemgakhi.


Pemilihan kata-kata dan kemasan berita (framing) yang tepat. 


Gunakan pilihan kata yang wajar, tidak dilebih-lebihkan, dan tidak memperburuk stigma terhadap bunuh diri. 


Stigmatisasi menyebabkan orang yang memiliki kenginginan mengakhiri hidup, enggan atau takut untuk mencari pertolongan, terutama kepada profesional.