Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polemik yang Melibatkan Kades Banyuresmi Cigudeg Terus Bergulir. 4 Pejabat Kecamatan Dipanggil Polres Bogor


Krezna.biz.id - Polemik Kepala Desa (Kades) Banyuresmi, Cigudeg, Bogor, Dena Suryani, yang menjadi sorotan warga Desa Banyuresmi lantaran kinerjanya dinilai tidak memuasakan karena beberapa hal, terus bergulir.

Sampai pada sejumlah pejabat Kecamatan Cigudeg hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah dipanggil oleh Polres Bogor untuk dimintai keterangan.

Ya, pemanggilan tersebut terkait perkara yang diduga berasal dari laporan masyarakat Desa Banyuresmi.

Lantaran mereka menilai pekerjaan dan kepemimpinan Kades Banyuresmi tidak maksimal khususnya soal pembangunan dan dana desa.

Adapun, pejabat yang dipanggil diantaranya, Camat Cigudeg, Sekretaris Camat (Sekcam), Kasie Pemerintah (Kasipem), Kasie Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cigudeg. 

Dan hal tersebut diungkapkan Kasipem Kecamatan Cigudeg, Hery Yusuf yang mengatakan pemanggilan 4 pejabat tersebut terkait Kades Banyuresmi yang ingkar dari surat pernyataan.

"Terkait surat pernyataan dari kepala Desa makanya kami dipanggil untuk dimintai keterangan, kami sudah memberikan keterangan dan memberikan jawaban sesuai dengan tupoksi kecamatan" ungkap Hery Yusuf. Seperti dikutip dari bogorupdet, Senin, (28/08/2013).

"Dan sudah melaksanakan koordinasi pemindahan dan evaluasi, hasilnya kami sudah laporkan ke tingkat yang berwenang DPMD Kabupaten Bogor kemudian akan ditindaklanjuti ke inspektorat,” sambung Hery Yusuf Kepada wartawan pada Senin (28/8/23)

Lebih lanjut, Hery Yusuf membeberkan bahwa, surat pernyataan tersebut berisi perjanjian pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Kepala Desa yang sebelumnya dinilai mangkrak oleh masyarakat.

“Surat pernyataan dari Kades terkait pertanggungjawaban pengggunaan bantuan keuangan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah yang masuk ke rekening kas Desa. Disitu ada kegiatan yang belum terselesaikan progresnya 100 persen,” kata dia blak-blakan.

“Saat pemeriksaan ditanya soal domisili tempat Kades, kedua, kekurangan volume dari perencanaan dengan kegiatan. Makanya dibuat surat pernyataan karena kami selaku di kecamatan tertib administrasi harus ditempuh,” tambahnya. 

Selain itu Hery Yusuf mengaku, ada empat pejabat kecamatan yang terpanggil untuk dimintai keterangan oleh Polres Bogor, termasuk Camat.

“Dari kecamatan yang dipanggil Camat, Sekcam, Kasie Pemerintahan, dan Kasi Ekbang. Ada empat orang yang dimintai keterangan, informasinya Desa Banyuresmi pun kita dengar ada pemanggilan untuk diminta juga keterangan,” akunya.

Di sisi lain, Camat Cigudeg Pardi, ketika dikonfirmasi beralasan tidak tahu soal adanya surat pemanggilan dari Polres Bogor terkait kasus tersebut.

“Secara tersurat belum pernah baca dan baru tahu ini, baru wacana mau dipanggil cuman hari dan waktunya kapan kita belum dapat informasi,” kilahnya.