Kabel Internet yang Semrawut di Rumpin, Bogor Dikeluhkan Warga, Rw: Membahayakan dan Gak ada Izin ke Saya!
Kresna.biz.id, Rumpin - Maraknya insiden kecelakaan yang disebabkan oleh kabel yang semrawut di beberapa wilayah telah menjadi perhatian utama.
Salah satu insiden mencengangkan adalah kasus yang melibatkan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, yang terjerat kabel serat optik dan berakhir dengan melaporkannya ke kantor polisi.
Kejadian ini menciptakan kesadaran yang mendalam tentang pentingnya menjaga kabel dengan baik untuk menghindari insiden serupa.
Khususnya, di Wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pemasangan kabel yang semrawut dan jauh dari standar telah menjadi perhatian serius bagi penduduk setempat.
Kabel internet yang berantakan ini menjulur di atas jalan dan mengkhawatirkan bahwa kondisi ini dapat menjadi penyebab kecelakaan dan membahayakan pengendara yang melewati kampung tersebut.
Hendi, Ketua RW 02, merespon masalah ini dengan keras. Menurutnya, kabel internet yang menggantung di jalan adalah situasi yang sangat berbahaya.
"Pemasangannya tidak benar! Ini membahayakan orang yang lewat. Kabel seharusnya tidak boleh seperti ini," tegas Hendi saat diwawancara di lokasi pada Selasa (31/10).
Hendi juga mengungkapkan bahwa pemasangan kabel internet di wilayahnya tidak memiliki izin resmi, dan dia tidak pernah menerima laporan apa pun sebagai Ketua RW setempat.
"Tidak ada izin, dan tidak ada laporan kepada saya. Kabel semacam ini sangat berbahaya. Saya bahkan hampir terkena, tetapi saya bisa menghindar," tambahnya saat diwawancara oleh wartawan.
Mengambil tindakan tegas, Hendi memutus kabel internet yang dianggapnya berbahaya untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan pada warganya.
"Demi keselamatan semua warga, saya memutus kabel yang menjuntai ini. Biar pemiliknya datang ke rumah saya," tutupnya dengan tegas.
Dalam pengamatan langsung oleh tim Hallo Bogor, terlihat bahwa kabel internet yang berantakan tersebut berasal dari tiang milik Telkom dan terhubung ke tiang listrik milik PLN. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim Kresna.biz.id, kabel internet tersebut milik "AR Net," salah satu perusahaan internet yang beroperasi di Desa Mekarjaya.
Penjelasan ini diperkuat oleh seorang teknisi yang bekerja untuk AR Net. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, teknisi tersebut menyatakan bahwa penyedia jaringan tersebut adalah AR Net. "Ini dari AR Net, Pak," demikian ungkapnya.
Dalam upaya mencegah insiden serupa, masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor untuk segera mengatasi kabel-kabel yang semrawut, baik yang dimiliki oleh perusahaan internet maupun oleh PLN, agar tidak terjadi insiden yang dapat membahayakan warga di masa depan.
