Warda Desa Banyuresmi Kembali Datangi Kantor Kecamatan Cigudeg Tuntut Kadesnya Mundur.
Krezna.biz.id - Belasan warga Desa Banyuresmi kembali datangi Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Pada Jumat, 24 November 2023.
Kedatangan belasan warga Desa Banyuresmi ke Kantor Kecamatan Cigudeg tidak lain adalah untuk menagih janji atas keluhan mereka kepada sang Kepala Desa (Kades).
Di mana, janji yang dimaksud terkait pertanggungjawaban Kades Banyuresmi yang dinilai belasan warga tersebut telah mangkir dari kesepakatan dalam musyawarah yang telah dilakukan pada Kamis, 13 Juli 2023 lalu.
"Tidak demo besar-besaran, hanya sekitar 13 orang yang datang ke Kantor Kecamatan Cigudeg untuk menagih janji yang tempo hari sudah disepakati." ungkap Upen.
"Dan tuntut kita masih sama yaitu Kades menyelesaikan pembangunan, berdomisili di di Desa Banyuresmi, dan aktif di kantor desa." sambungnya saat dikonfirmasi pewarta.
Sebelumnya, pada Kamis, 13 Juli 2023. Puluhan warga Desa Banyuresmi yang mewakili berbagai macam unsur kalangan datangi Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kedatangan puluhan warga Desa Banyuresmi ke Kantor Kecamatan Cigudeg tidak lain adalah untuk menindaklanjuti keluhan mereka yang mencuat pada Musdesus beberapa hari sebelumnya.
Di mana, menurut salah satu perwakilan rt seluruh Desa Banyuresmi, yakni ketua rt 01/03 Kampung Citampuan, Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya menanti kepastian atas apa yang diusulkan.
"Semuanya sudah jelas, jadi kami hari ini menyampaikan keluhannya dan meminta kepastian karena untuk apa lagi dipertahankan," ungap Wahid.
Dan keluhan-keluhan tersebut mencuat lewat sebuah vidio Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang beredar menarasikan sebuah gemuruh dalam upaya pemberhentian seorang Kades (Kepala Desa).
Usut punya usut, Musdesus yang penuh gemuruh permohonan pemberhentian seorang Kades tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
"Jangan takut kita ada payung hukum," cetus narasi dalam video sebuah Musdesus yang bergemuruh lantaran sebuah tuntutan mundurnya Kades termaksud. Jumat, (07/07/2023). Seperti dilansir dari Krezna.biz.id
Ya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Redaksi, pada Musdesus yang penuh gemuruh permohonan pemberhentian Kades tersebut hadir diantaranya sebagai berikut:
Pemerintahan Kecamatan setempat, Sekertaris Desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Para Kepala Dusun, Para Ketua RW dan Para Ketua RT.
Adapun hasil Musdesus itu diantaranya, menuntut agar Kepala Desa (Kades) termaksud untuk segera diberhentikan atau mundur dari jabatannya.
Serta anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2023 segera direalisasikan oleh Kades termaksud yakni, Kades yang akrab disapa Jaro Dena.
Kembali pada hal di atas, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cigudeg, Suparman, membenarkan adanya tuntutan warga Desa Banyuresmi yang kembali disuarakan.
"Iyah tadi perwakilan Rt/Rw dan Kepala Dusun, datang untuk menindaklanjuti perjanjian dan pernyataan Kades Dena. Mereka merasa seperti anak ayam yang tidak punya induknya. Kami sudah menegur, sudah punya pernyataan dari Dena, tapi kembali lagi kan kepada diri Kades tersebut." ungkap Suparman. Jumat, (24/11/2023).
"Mau membangun atau melaksanakan tugas dan tanggungjawab kinerjanya itu kan kembali lagi pada dirinya. Lembinaan kami, teguran kami sudah sering dilakukan." sambung dia.
Lebih lanjut Sekcam Suparman menjelang bahwa tuntutan mereka (warga) kepada Kades Dena yakni, jika sudah tidak dapat melaksanakan ya mundur.
"Itu kan hak-hak masyarakat, tinggal kembali lagi kepada musyawarah masyarakat, karena yang bisa menyelesaikan maslah itu adalah masyarakat Banyuresmi." imbuh Suparman.
"Kami hanya pasilitasi dan pembinaan dan evaluasi kegiatan, kalau menentukan mundur dan tidaknya bisa karena ada regulasi Perbup nomor 66 tahun 2020 yang mana pemerintah Desa itu punya mekanisme sendiri." terang dia.