Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Insentif Ketua RT/RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Januari 2024

 

Bupati Bogor Iwan Setiawan dok.google

Kresna.biz.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengumumkan peningkatan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor. Mulai Januari 2024, insentif tersebut naik menjadi Rp 600 ribu per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 500 ribu per bulan.


Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengungkapkan keputusan tersebut pada konferensi pers yang digelar pada Senin (4/12/2023). Iwan menyampaikan bahwa sebanyak 20.445 Ketua RT/RW di Kabupaten Bogor akan menerima insentif sebesar Rp 7,2 juta per tahun atau setara dengan Rp 600 ribu per bulan.


"Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bogor terhadap unit terkecil pemerintahan, yaitu RT dan RW. Kami ingin memberikan apresiasi kepada para pemimpin di tingkat lokal ini," ungkap Bupati Iwan.


Sebelumnya, insentif untuk Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor sebesar Rp 300 ribu per bulan atau Rp 3,6 juta per tahun. Pada tahun 2021, angka tersebut mengalami kenaikan menjadi Rp 500 ribu per bulan atau Rp 6 juta per tahun. Dengan kenaikan ini, diharapkan semangat dan dedikasi Ketua RT/RW dalam menjalankan tugasnya semakin meningkat.


"Alhamdulillah, usulan kenaikan insentif telah disetujui lewat rapat paripurna. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi para ketua RT/RW untuk terus bekerja dengan semangat dan dedikasi," tambah Bupati Iwan.


Selain peningkatan insentif, Pemkab Bogor juga memberikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua RT dan RW. Anggaran sekitar Rp 2,6 miliar telah dialokasikan untuk mengcover 20.445 ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor selama tahun 2024.


"Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan meningkatkan kesejahteraan para pemimpin di tingkat RT/RW. Dengan peningkatan insentif dan program BPJS, kami berharap mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik," tutup Bupati Iwan.