Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Titik Terang Dalam Kasus Pembunuhan di Pasar Ciampea Bogor

Tiga pelaku pembacokan di Pasar Ciampea Bogor


Kresna.biz.id  – Kabar duka yang melibatkan seorang pelajar yang tewas di Pasar Ciampea, Bogor, akhirnya menemukan titik terang setelah tiga tersangka berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian. 4/12/2023.


Kejadian tragis ini mendapat respons sigap dari Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang segera memerintahkan Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, dan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, untuk segera menindak lanjuti kasus pembunuhan tersebut.


Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Ciampea dan Resmob Sat Reskrim Polres Bogor untuk mengamankan ketiga pelaku pada, 3/12/2023.


Penangkapan ini berhasil berkat keterangan dari para saksi di lokasi kejadian dan analisis rekaman CCTV di sekitar Jalan Raya Pasar Ciampea.


Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku utama adalah MAR (16), yang mengaku sebagai pembacok yang membawa celurit pendek kepada korban, Muhammad Bintang Satria. MAR berhasil diamankan di rumahnya di Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan.


Pelaku terduga kedua, AFH (18), seorang pelajar SMK Pandu, diamankan di rumahnya di wilayah Desa Gunung Menyan. Sedangkan pelaku terduga ketiga, DDD (17), yang ikut serta dalam kejadian tersebut, diamankan di rumahnya di Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan.


Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menyampaikan bahwa motif pelaku dalam melakukan penganiayaan ini adalah untuk mencari lawan dari sekolah lain sebagai bentuk aksi kegagahan yang sayangnya menelan korban jiwa.


Barang bukti berupa celurit dan sepeda motor roda dua yang digunakan oleh para pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 


Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.


Kapolsek Ciampea menegaskan, "Terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, pelaku diancam pidana penjara hingga di atas 5 tahun.


" Kasus ini menjadi peringatan tentang bahayanya tindakan kekerasan di kalangan pelajar dan perlu adanya langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.