Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelataran Mesjid: Caleg Dapil 6 Rancabungur Diduga Langgar Aturan dengan Kampanye di Tengah Peringatan Isra Miraj


Calon Anggota Legislatif saat berkampanye
Di acara Isra mi'raj di Masjid wilayah kecamatan Rancabungur
(Foto. Screenshot video WhatsApp) dari warga 

Kresna.biz.id - Miris, beredar sebuah video seorang Calon Legislatif (Caleg) dari daerah pemilihan wilayah 6 diduga lakukan kampanye di tempat ibadah yakni Mesjid yang merupakan sarana umum.

Aktivis kampanye tersebut terpantau dalam video yang beredar dilakukan oleh salah satu Caleg yang akrab di sapa Teh Santi di salah satu Mesjid.

Ya, kegiatan yang diduga melanggar aturan tersebut terjadi saat momen peringatan Isra Miraj di Mesjid Al'Asiun yang berlokasi di Kampung Wates Kaum, Rw:02 Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, pada Kamis 08 Februari 2024 malam.

"Untuk ibu-ibu, untuk bapak-bapak, untuk seluruh jemaah jang ada di sini, sekali lagi santi mohon do'a, mohon ridonya, memohon ijinnya dari seluruh lapis masyarakat yang hadir di malam hari ini." ujar Santi dal cuplikan video yang beredar.

"Mudah-mudahan dengan doa dari orang-orang baik di sini, orang-orang soleh dan soleha di sini, mudah-mudahan hajat teh Santi untuk jadi wakil rakyat untuk Desa Rancabungur, menjadi ordanya masyarakat rancabungur. Jadi kalau nanti ada apa-apa chat aja gak usah pake proposal." sambung Santi.

Sementara itu, Panwaslu Kecamatan Rancabungur, M Surahmat, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pihak terkait.

"Nanti kita panggil panitianya, kebetulan kita juga dapat videonya tadi malam, kita akan panggil bagaimana kejadiannya, bagaimana kejadian yang sesungguhnya." ungkap M. Surahmat. Jumat, (09/02/2024).

"Karena dalam video itu kan harus di perdalam dulu dan besok kita cari waktu yang pas karena besok kita akan bimtek. Nanti kita panggil panitia dan orang-orangnya. Dan kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, nanti kita kaji karena ada alurnya ada prosesnya." tandasnya.