Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Memahami Peran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024

Ilustrasi 7 orang kelompok penyelenggara pemungutan suara
(KPPS) foto secra shoot. Google.@Infopublik.com

Kresna.biz.id - Dalam proses demokrasi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran krusial dalam melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mengenal tugas-tugas ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 menjadi penting agar kita dapat memahami kontribusi mereka dalam jalannya pemilihan umum.


PKPU Nomor 8 Tahun 2022: Landasan Penyelenggaraan KPPS"


Pendahuluan


PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9) memberikan gambaran tentang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sementara tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS diatur dalam Pasal 30 ayat (1) dan (3).


Mengenal KPPS Pemilu: Peran dan Pembentukan"


Pembentukan KPPS


Dalam Panduan KPPS Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Komisi Pemilihan Umum menjelaskan pembentukan KPPS oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU kabupaten/kota. Mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS.


Tugas dan Tanggung Jawab Ketua KPPS Pemilu 2024"


Tugas Persiapan


1. Persiapan penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara

   - Memberikan penjelasan tugas kepada anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.

   - Mengumumkan tempat dan waktu pelaksanaan pemungutan suara.

   - Menandatangani surat pemberitahuan untuk pemilih.

   - Memimpin kegiatan penyiapan TPS.


2. Rapat pemungutan suara di TPS

   - Memimpin kegiatan pemungutan suara.

   - Membuka rapat pemungutan suara tepat waktu.

   - Menandatangani berita acara bersama anggota KPPS.

   - Menandatangani tiap lembar surat suara.


3. Rapat penghitungan suara di TPS

   - Memimpin perhitungan suara.

   - Menandatangani berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara bersama anggota KPPS.

   - Memberikan salinan berita acara kepada saksi dan Panwaslu Kelurahan/Desa.


Peran Masing-Masing Anggota KPPS Pemilu 2024


1. Tugas anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

   - Memanggil pemilih sesuai nomor urut kedatangan.

   - Menandatangani surat suara.

   - Memberikan jenis surat suara kepada pemilih.

   - Membantu pemilih disabilitas.


2. Tugas anggota KPPS 2-7

   - Anggota KPPS memiliki tugas spesifik mulai dari mempersiapkan surat suara hingga memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara.


Seiring dengan perubahan aturan dan regulasi, pemahaman mendalam terhadap peran KPPS menjadi kunci untuk menjaga integritas dan keberlanjutan proses demokrasi. Dengan pengetahuan ini, masyarakat dapat lebih menghargai kontribusi KPPS dalam menjaga hak suara warga negara.